Sejarah Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Ogan Ilir

Pendahuluan

Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Ogan Ilir merupakan salah satu perangkat daerah yang memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan masyarakat dari ancaman kebakaran dan situasi darurat lainnya. Lembaga ini tidak hanya berfungsi sebagai unit tanggap bencana, tetapi juga sebagai pilar perlindungan masyarakat yang terus berkembang sesuai kebutuhan zaman. Keberadaannya tidak lepas dari dinamika sejarah pemerintahan daerah dan meningkatnya kesadaran akan pentingnya sistem penanggulangan bencana kebakaran yang profesional dan terorganisir.

Awal Pembentukan

Kabupaten Ogan Ilir resmi dimekarkan dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada tahun 2003 berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Ogan Ilir di Provinsi Sumatera Selatan. Setelah pemekaran, kebutuhan akan layanan dasar pemerintahan semakin mendesak, termasuk sistem pelayanan kedaruratan seperti pemadam kebakaran.

Pada awal masa pemerintahan, urusan kebakaran di Ogan Ilir masih dilaksanakan secara terbatas melalui unit teknis yang berada di bawah naungan dinas-dinas lain, seperti Dinas Perhubungan atau Dinas Tata Kota. Jumlah personel dan peralatan sangat terbatas, dan sebagian besar wilayah belum terjangkau oleh layanan pemadam kebakaran yang memadai. Sering kali, penanganan kebakaran dilakukan secara manual atau dengan bantuan masyarakat setempat.

Pembentukan Organisasi Mandiri

Seiring pertumbuhan wilayah dan peningkatan jumlah penduduk, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menyadari pentingnya membentuk unit khusus yang menangani kebakaran secara profesional. Maka, dibentuklah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran, yang kemudian berkembang menjadi sebuah organisasi mandiri di bawah struktur Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Pada masa ini, dilakukan peningkatan kapasitas melalui penambahan armada mobil pemadam, pelatihan petugas, serta penyusunan prosedur tetap (protap) penanganan kebakaran. Penempatan pos pemadam mulai dirancang agar menjangkau kecamatan-kecamatan strategis seperti Indralaya, Tanjung Raja, dan Pemulutan.

Peningkatan Status Menjadi Dinas

Melalui evaluasi dan kebutuhan kelembagaan yang lebih kompleks, akhirnya unit ini resmi berubah menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Ogan Ilir berdasarkan Peraturan Daerah tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). Dengan status sebagai dinas tersendiri, kewenangan dan kapasitas Damkar semakin luas, termasuk dalam hal penganggaran, pengembangan SDM, serta perencanaan strategis.

Dinas ini kemudian fokus pada lima pilar utama pelayanan, yaitu:

  1. Pemadaman kebakaran;

  2. Penyelamatan korban dan evakuasi;

  3. Edukasi dan sosialisasi keselamatan kebakaran;

  4. Pemeriksaan sistem proteksi kebakaran;

  5. Siaga pengamanan acara besar dan darurat lainnya.

Perkembangan dan Inovasi

Dalam satu dekade terakhir, Damkar Ogan Ilir mengalami transformasi signifikan. Armada pemadam diperbaharui dan ditambah untuk menjangkau daerah-daerah yang jauh dari pusat pemerintahan. Posko pemadam didirikan di titik-titik padat penduduk dan rawan kebakaran. Pelatihan intensif juga diberikan kepada personel, baik secara internal maupun melalui kerja sama dengan Damkar provinsi dan instansi nasional.

Selain itu, Damkar Ogan Ilir mulai mengembangkan sistem rescue untuk menangani kejadian non-kebakaran seperti:

  • Evakuasi pohon tumbang,

  • Penyelamatan hewan,

  • Penanganan kebocoran gas,

  • Dan bantuan saat bencana alam.

Damkar juga aktif dalam memberikan penyuluhan ke sekolah-sekolah dan komunitas warga mengenai cara menghadapi kebakaran, penggunaan alat pemadam api ringan (APAR), serta pentingnya jalur evakuasi.

Dalam hal administrasi, sistem pelaporan kejadian dan manajemen operasional juga mulai didigitalisasi. Layanan call center 24 jam diaktifkan, dan masyarakat dapat melaporkan kejadian darurat secara langsung untuk ditindaklanjuti oleh petugas terdekat.

Tantangan dan Upaya Peningkatan

Meski telah banyak berkembang, Damkar Ogan Ilir masih menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya:

  • Masih terbatasnya jumlah pos pemadam di wilayah-wilayah pelosok;

  • Akses jalan dan infrastruktur yang menyulitkan mobilisasi cepat;

  • Keterbatasan anggaran operasional;

  • Dan kebutuhan peningkatan kapasitas SDM secara berkelanjutan.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Damkar Ogan Ilir berupaya membangun kerja sama dengan instansi vertikal, perusahaan swasta (khususnya sektor perkebunan dan migas), serta komunitas relawan. Dinas ini juga aktif mengikuti pelatihan nasional dan forum koordinasi Damkar untuk terus memperbarui kompetensi.

Penutup

Sejarah Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Ogan Ilir adalah cerminan dari proses pembangunan layanan publik yang dinamis, bertahap, dan penuh tantangan. Dari awal yang serba terbatas hingga menjadi dinas yang profesional dan siap siaga 24 jam, Damkar Ogan Ilir menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi masyarakat.

Dengan semangat “Siap, Tanggap, dan Profesional”, Damkar Ogan Ilir terus berbenah, memperluas jangkauan, meningkatkan pelayanan, serta menumbuhkan budaya sadar kebakaran di tengah masyarakat. Masa depan yang lebih aman hanya dapat terwujud melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan semua pihak yang peduli terhadap keselamatan bersama.

Scroll to Top