Struktur Organisasi

Struktur Organisasi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Ogan Ilir

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Ogan Ilir adalah perangkat daerah yang berada di bawah koordinasi Pemerintah Kabupaten, yang bertanggung jawab langsung kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Damkar Ogan Ilir memiliki struktur organisasi yang dirancang untuk menunjang efektivitas pelayanan pemadam kebakaran dan penyelamatan secara cepat, tepat, dan profesional.

1. Kepala Dinas

Pimpinan tertinggi di lingkungan Damkar Ogan Ilir adalah Kepala Dinas, yang bertugas merumuskan kebijakan teknis, memimpin seluruh pelaksanaan kegiatan operasional, dan melakukan pengawasan serta pengendalian program pemadam kebakaran dan penyelamatan. Kepala Dinas bertanggung jawab langsung kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

2. Sekretariat

Di bawah Kepala Dinas terdapat Sekretariat, yang dipimpin oleh seorang Sekretaris. Sekretariat membawahi tiga subbagian, yaitu:

  • Subbagian Umum dan Kepegawaian, yang menangani administrasi umum, pengelolaan kepegawaian, serta pengarsipan surat menyurat.

  • Subbagian Keuangan, yang mengelola anggaran, pembiayaan, pelaporan keuangan, dan pertanggungjawaban keuangan dinas.

  • Subbagian Perencanaan dan Evaluasi, yang bertugas menyusun rencana kegiatan, pengumpulan data, pelaporan, serta pemantauan dan evaluasi kinerja dinas.

3. Bidang Operasional dan Penanggulangan Kebakaran

Bidang ini merupakan ujung tombak dalam pelayanan teknis pemadaman kebakaran. Dipimpin oleh seorang Kepala Bidang, bidang ini memiliki dua seksi:

  • Seksi Pemadaman dan Penyelamatan, bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas lapangan dalam menangani kejadian kebakaran dan kegiatan penyelamatan non-kebakaran seperti evakuasi korban, bencana, dan lainnya.

  • Seksi Pengendalian dan Penanganan Sarana Prasarana, mengelola ketersediaan dan pemeliharaan armada, alat pelindung diri, serta logistik penanggulangan kebakaran.

4. Bidang Pencegahan dan Pengembangan Kapasitas

Bidang ini bertugas dalam upaya preventif dan penguatan kapasitas masyarakat serta internal Damkar. Bidang ini terdiri dari:

  • Seksi Pencegahan dan Sosialisasi, yang melaksanakan edukasi, penyuluhan, simulasi kebakaran, dan kegiatan peningkatan kesadaran masyarakat.

  • Seksi Inspeksi dan Pengawasan, yang bertanggung jawab melakukan pemeriksaan kelayakan instalasi proteksi kebakaran pada bangunan dan mengeluarkan rekomendasi teknis.

5. UPT Pemadam Kebakaran Wilayah

Untuk menjangkau wilayah yang luas, Damkar Ogan Ilir juga memiliki beberapa Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang tersebar di kecamatan strategis. UPT ini bertugas menjalankan operasional pemadaman dan penyelamatan secara langsung di lapangan, serta berkoordinasi dengan pusat untuk pelaporan dan dukungan sumber daya.

Scroll to Top